Pengertian Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan yang disediakan oleh pemerintah baik secara langsung maupun melalui kerja sama dengan pihak masyarakat atau swasta. Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan yang penting untuk disediakan atau dimotori oleh pemerintah, karena pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat dengan sifatnya yang unik. Perbaikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dari waktu ke waktu senantiasa harus dilakukan perbaikan-perbaikan demi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat, mencegah dan menyembuhkan berbagai macam penyakit yang diderita oleh perseorangan, keluarga, atau masyarakat.
Melalui berbagai perbaikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan ini diharapkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan menjadi meningkat, sehingga berdampak positif terhadap derajat peningkatan kesehatan masyarakat. Sehubungan dengan itu, pada sisi lain pemerintah juga mengembangkan dan mereformasi sistem jaminan kesehatan masyarakat, agar masyarakat mudah dan memiliki akses untuk berobat ke tempat pelayanan kesehatan seperti: rumah sakit, puskesmas dan tempat pelayanan fasilitas kesehatan lainnya.
Pada era sekarang, rumah sakit telah meningkatkan kinerja penyelenggaraan kesehatan melalui: peningkatan kualitas prasarana layanan kesehatan, pemenuhan kelengkapan sarana kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga paramedis, peningkatan sistem layanan bebasis teknologi informasi sehingga masyarakat mudah untuk mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan tepat.

Komentar
Posting Komentar